Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite, Ini Tanggapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

KONGSINEWS.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2
Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
Serapan Beras Bulog Bulan April 2025 Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:56 WIB

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:39 WIB

Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:11 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Berita Terbaru