Soal Frli Bahuri Bantah Bertemu SYL, Kapolda Metro Jaya: Siapa yang Bohong, Siapa yang Mengingkari

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Humas.polri.go.id)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. (Dok. Humas.polri.go.id)

KONGSINEWS.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang telah menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.

Hal itu terkait pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berstatus tersangka dugaan korupsi.

Dengan adanya putusan etik Dewas KPK tersebut, lanjut Karyoto, publik sekarang bisa menilai.

Bahwa Firli Bahuri selama ini berbohong karena membantah adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Nah, sekarang baru terbuka kan, rekan-rekan. Bagaimana kemarin Dewas live itu membacakan putusan itu”

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Tiba di Deklarasi Gerakan Muslim di Bandung, Prabowo Subianto Disambut Antusias Ribuan Relawan

“Masyarakat Indonesia sudah bisa menilai masalah itu ya. Siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi etik berat kepada Firli Bahuri.

Keputusan itu dibacakan di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.

“Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambung Tumpak.

Menurut Karyoto, dirinya sangat menghargai KPK sebagai suatu lembaga.

Dia menyebut orang-orang yang bertugas di KPK dianggap sebagai manusia suci karena perannya memberantas korupsi di Indonesia.

“Saya sangat-sangat menghargai di KPK, kenapa? Di KPK itu kode etiknya sangat berat.”

“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” ujar Karyoto.

Karyoto menyampaikan hal itu disela-sela acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya di Gedung BPMJ, Kamis, 28 Desember 2023.

“Orang yang sudah masuk KPK itu dianggap manusia setengah dewa dianggap suci,” sambung Karyoto.***

Berita Terkait

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi Saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025
Gus Dur Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur, PKB: Beliau Layak Bergelar Pahlawan Nasional
Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi, Menag Nasaruddin Umar: Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:34 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Senin, 3 Februari 2025 - 08:45 WIB

Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar

Berita Terbaru