Polda Sumut Bawa Beberapa Barang Bukti Usai Geledah Rumah Kombes Polisi Achirudin Hasibuan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 April 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Polda Sumatera Utara. (Facebok.com/@Polda Sumatera Utara)

Gedung Polda Sumatera Utara. (Facebok.com/@Polda Sumatera Utara)

KONGSINEWS.COM – Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, pada hari Rabu 26 April 2023.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung dua jam itu mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah.

“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya, Rabu 26 April 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca konten menarik lainnya, di sini:  PPP Jateng Ingin Calon Wapres untuk Capres Ganjar Pranowo Merupakan Kader Internal PPP

Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup, pihak kepolisian membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam mobil tim Inafis yang ikut dalam penggeledahan.

Barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan tersebut diantaranya yakni senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Barang bukti tersebut nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan.

“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ungkapnya.

“Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” imbuhnya.

Terkait dengan decoder CCTV yang turut diamankan saat penggeledahan, berdasarkan keterangan penghuni rumah mengaku CCTV telah rusak. Meski begitu peyidik tetap membawanya untuk proses penyelidikan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Jadikanlah kantongmu setebal duit syukurmu yang berlimpah dan senyummu setebal ketupat
2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi

Senin, 7 April 2025 - 07:05 WIB

Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:03 WIB

Jadikanlah kantongmu setebal duit syukurmu yang berlimpah dan senyummu setebal ketupat

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46 WIB

2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Berita Terbaru