KONGSINEWS.COM – Tim Ditreskrimum dan Propam Polda Sumatera Utara melakukan penggeledahan di rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AKBP AH) di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, pada hari Rabu 26 April 2023.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung dua jam itu mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam rumah.
“Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah,” ujar Kombes Pol Sumaryono dalam keterangannya, Rabu 26 April 2023.
Baca Juga:
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Baca konten menarik lainnya, di sini: PPP Jateng Ingin Calon Wapres untuk Capres Ganjar Pranowo Merupakan Kader Internal PPP
Dalam penggeledahan yang berlangsung tertutup, pihak kepolisian membawa barang bukti yang dimasukkan ke dalam mobil tim Inafis yang ikut dalam penggeledahan.
Barang bukti yang diamankan dalam proses penggeledahan tersebut diantaranya yakni senjata Air Softgun, decoder CCTV, dan beberapa barang lainnya. Barang bukti tersebut nantinya dimasukkan ke dalam berkas penyelidikan.
Baca Juga:
Jadikanlah kantongmu setebal duit syukurmu yang berlimpah dan senyummu setebal ketupat
2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
“Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan. Tetapi penyidik mendapati senjata Air Softgun milik AKBP AH,” ungkapnya.
“Untuk senjata Air Softgun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukkannya,” imbuhnya.
Terkait dengan decoder CCTV yang turut diamankan saat penggeledahan, berdasarkan keterangan penghuni rumah mengaku CCTV telah rusak. Meski begitu peyidik tetap membawanya untuk proses penyelidikan.
“Penyidik nantinya akan terus melakukan penyelidikan,” tandasnya.***
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat