Januari 2023, Menkeu Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tumbuh 48,6 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Februari 2023 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

KONGSINEWSCOM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun pada Januari 2023, tumbuh 48,60 persen secara tahunan dibandingkan 2022.

“Jadi kita lihat pemulihan ekonomi masih tergambar dan tertangkap dari penerimaan pajak yang masih mengalami kenaikan tinggi,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.

Pada Januari 2022 penerimaan pajak mencapai Rp109,2 triliun atau tumbuh 59,5 persen dibanding 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Sri Mulyani: Surplus APBN Januari Rp90,8 triliun sangat tinggi

Pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2023 juga menunjukkan pemulihan ekonomi yang berlanjut dan hasil reformasi perpajakan melalui implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Undang-Undang HPP sudah mulai dilaksanakan dan memberikan kontribusi kepada pencapaian penerimaan perpajakan yang meningkat sangat kuat di Januari 2023 atau mencapai 9,4 persen dari target APBN 2023,” katanya.

Dengan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan kegiatan perekonomian yang meningkat, penerimaan PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat tumbuh 93,86 persen atau mencapai Rp74,64 triliun yang telah setara 10,04 persen dari target dalam APBN 2023.

Baca juga: Ditjen Pajak catat 118 PMSE setorkan PPN Rp10,7 triliun per 31 Januari

Pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat mencapai Rp78,29 triliun atau tumbuh 28,03 persen dan telah mencapai 8,96 persen dari target APBN 2023.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai Rp1,29 triliun atau tumbuh 118,72 persen dibandingkan periode yang sebelumnya.

Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) migas tercatat menurun 10,09 persen secara tahunan atau mencapai Rp8,03 persen yang setara dengan 13,07 persen dari target APBN 2023.

“PPh migas mengalami penurunan, sebagaimana terlihat pada penurunan harga komoditas. Penurunannya mencapai 10,09 persen,” katanya.***

Berita Terkait

Integrasi Jaringan PR Newswire – PSPI Tingkatkan Efisiensi Distribusi Pers Rilis Klien ke Media Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa Didesak DPR Soal Target 7 Persen, PHK dan Pengangguran Jadi Sorotan
BI dan Kemenkeu Sepakat Burden Sharing, Rp200 Triliun SBN Jadi Penopang Stabilitas
Turun Perlahan, Suku Bunga Kredit Diprediksi Longgar Enam Bulan Lagi
Kunci Sukses Mengundang Media Ekonomi Meliput Acara Perusahaan Anda
GEM dan Danantara Sepakat Bangun HPAL Hijau Perkuat Hilirisasi Indonesia
Komunikasi Visual Perusahaan Bertransformasi Lewat Galeri Foto Pers
QRIS Cross Border Diuji Coba di Tiongkok, Ini Langkah BI Berikutnya

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:57 WIB

Integrasi Jaringan PR Newswire – PSPI Tingkatkan Efisiensi Distribusi Pers Rilis Klien ke Media Indonesia

Kamis, 11 September 2025 - 07:47 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Didesak DPR Soal Target 7 Persen, PHK dan Pengangguran Jadi Sorotan

Selasa, 9 September 2025 - 07:02 WIB

BI dan Kemenkeu Sepakat Burden Sharing, Rp200 Triliun SBN Jadi Penopang Stabilitas

Kamis, 4 September 2025 - 08:21 WIB

Turun Perlahan, Suku Bunga Kredit Diprediksi Longgar Enam Bulan Lagi

Selasa, 2 September 2025 - 06:58 WIB

Kunci Sukses Mengundang Media Ekonomi Meliput Acara Perusahaan Anda

Berita Terbaru