KONGSINEWS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengambil tindakan mengikuti temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Seperti, langkah yang diambil dengan memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli.
“Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alexander Marwata melanjutkan, motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK itu.
Diduga ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Buka Penyelidikan Dugaan Tindak PIdana Korupsi, KPK Periksa KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro
“Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas,” kata Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
Pameran Kanton ke-139 mencetak rekor baru dalam jumlah kehadiran pembeli luar negeri
Hisense Luncurkan XR10: Proyektor Premium yang Hadirkan Pengalaman Sinematik di Rumah
“Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya.”
“Dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya,” tandas Alexander Marwata.***







