Polda Jambi Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba, Amankan 326 Butir Ekstasi dan 9,6 Kg Sabu

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024. (Instagram.com/@polda_jambi)

KONGSINEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional dari Februari 2024

Dengan demikian berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyampaikan hal tersebut, Sabtu (9/3/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba.”

“Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa,” ungkap Ernesto Seiser, dilansir Tribrata News.

Ernesto Seiser mengungkapkan, timnya selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba yang mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Segera Periksa Saksi dan Tersangka Investasi Fiktif PT Taspen, Termasuk Dirut Nonaktif Antonius NS Kosasih

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi itu mengatakan barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar.

Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi, dengan para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar.

Lihat juga konten video, di sini : Sebanyak 4 Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Melawi, Kalbar, Akibat Hujan dengan Intensitas Tinggi

Mereka dibekuk di beberapa lokasi termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

AKBP Ernesto Seiser mengungkapkan menemukan modus baru peredaran narkoba yakni sabu sudah dimodifikasi berbentuk tablet.

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” jelasnya .

Banyak modus yang digunakan pelaku, oleh sebab itu pihaknya mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat.

Untuk senantiasa waspada, dan berharap setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional dari Sumatera Haisumatera.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan Yogyaraya.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com :
085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo
Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran
Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka
Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%
Tiongkok Kepung Dunia Lewat BRICS: Barat Ketar-Ketir Global South Bersatu
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo

Kamis, 4 September 2025 - 06:21 WIB

Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38 WIB

Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:23 WIB

Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%

Berita Terbaru