JAKARTA – Informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
“Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan.”
Baca Juga:
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
“Kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan,” kata Agus.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes RRT di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri.
Mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes RRT menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan.”
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
“Karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes RRT dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes RRT berharap agar tanda yang dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.
Tulisan yang dipasang adalah “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris.
Kedubes RRT juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok.
Baca Juga:
Sultan Brunei Darussalam dan Perdana Menteri Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing
Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok
Sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli.
Terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami ‘kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan.”
“Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.