Menko Polhukam Mahfud MD Angkat Suara Soal Tagihan Sebesar Rp800 M Jusuf Hamka ke Pemerintah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Juni 2023 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Jusuf Hamka. (Instagram.com/@jusufhamka)

Pengusaha Jusuf Hamka. (Instagram.com/@jusufhamka)

KOGSINEWS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan pengusaha Jusuf Hamka untuk menagih utang pemerintah atas perusahaannya secara langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu.”

“Misalnya dengan memo-memo atau surat-surat yang diperlukan, kalau Bapak memerlukan itu,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyampaikan dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam RI, Minggu, 11 Juni 2023.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Hasil Survei LSN Sebut Elektabilitas Prabowo Subianto Leading di 5 Provinsi Besar, Termasuk Jawa Barat

Hal itu bermula dari deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengaku belum mendapatkan kembali uang depositonya.

Pemerintah berdalih bahwa CMNP terafiliasi pemilik Bank Yama, yaitu Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Tudingan tersebut dibantah Jusuf Hamka hingga ia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan dimenangkan pada 2015.

Sehingga pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yama beserta bunganya sebesar 2 persen per bulan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jusuf Hamka mengaku sudah bersurat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu medio 2019—2020.

Namun kemudian komunikasi tersendat dan pihak DJKN menyatakan sedang melakukan verifikasi di Kemenkopolhukam.

Lantaran proses verifikasi yang sudah berlangsung tiga tahun tanpa hasil, Jusuf Hamka akhirnya kembali bersuara untuk menagih utang pemerintah tersebut.

Berkenaan dengan piutang Jusuf Hamka, Mahfud MD menyatakan mungkin saja ada mengingat daftar utang pemerintah kepada swasta/rakyat begitu banyak.

Oleh karena itu, piutang tersebut sebaiknya langsung ditagihkan kepada Kemenkeu yang wajib membayarkannya untuk pemerintah, termasuk apabila Jusuf Hamka merasa memiliki hak.

Mahfud menyatakan siap membantu apabila Jusuf Hamka memerlukan bantuan teknis seperti memo atau surat yang diperuntukkan kepada Kemenkeu.

“Menurut saya gampang lah itu, ndak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan itu memang dari Presiden RI,” ujar Mahfud MD.***

Berita Terkait

2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi Saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025
Gus Dur Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur, PKB: Beliau Layak Bergelar Pahlawan Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46 WIB

2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:34 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Berita Terbaru