Kontroversi Vonis Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial Akan Periksa Majelis Hakim PN Jakpus

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Maret 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim Jakpus. (Dok. Komisiyudisial.go.id)

Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim Jakpus. (Dok. Komisiyudisial.go.id)

KONGSINEWS.COM – Kontroversi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024 menyita perhatian publik.

Komisi Yudisial (KY) akan mendalami putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024.

Disampaikan Juru Bicara KY, Miko Ginting, pihaknya akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim PN Jakarta Pusat.

“Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi.”

“Apabila ada dugaan kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim,” kata Miko, Jumat, 3 Maret 2023

KY akan melakukan pendalaman terkait vonis tersebut.

Bila ditemukan pelanggaran tentu akan dilakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memimpin sidang

“KY akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” tegasnya.

“Mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut.”

“Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat,” sambung Miko.

Berdasarkan aspek yuridis soal kepatuhan terhadap UUD 1945 dan Undang-Undang sangat penting menjadi sebuah pertimbangan bagi putusan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Termasuk, nilai-nilai demokrasi yang ada di masyarakat.

“Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra
Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Kepuasan Publik kepada Pemerintahan Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen, Litbang Kompas: Istimewa
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
Prabowo Subianto Ajak Jaga Persatuan Nasional Bersama, Ketum Partai Berkumpul Duduk Satu Meja di HUT
Jadi Menteri Kabinet Prabowo Subianto, Veronica Tan: Semoga Saya Bisa Layani Masyarakat ke Depannya
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:36 WIB

Momen Prabowo Subianto Sapa dan Peluk Perwakilan PDI Perjuangan di HUT Partai Gerindra

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Prabowo Subianto di Depan Jokowi Ungkap Dirinya Malu Maju Lagi Kalau Kecewakan Kepercayaan Rakyat

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:41 WIB

Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:48 WIB

Kepuasan Publik kepada Pemerintahan Prabowo Subianto Capai 80,9 Persen, Litbang Kompas: Istimewa

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:58 WIB

KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku

Berita Terbaru