KADI Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Pengenaan BMAD Impor Produk Besi dari Tiongkok

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KADI mulai penyelidikan pengenaan BMAD impor produk besi dari Tiongkok. (Pexels.com/Pixabay)

KADI mulai penyelidikan pengenaan BMAD impor produk besi dari Tiongkok. (Pexels.com/Pixabay)

KONGSINEWS.COM – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan peninjauan kembali (sunset review) atas pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk H dan I Section yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok.

Ketua KADI Donna Gultom menyebutkan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Gunung Raja Paksi Tbk.

Perusahaan ini mendorong dilakukan peninjauan kembali atas pengenaan BMAD terhadap impor produk H dan I Section.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah meneliti dan menganalisis permohonan tersebut, KADI menemukan adanya indikasi apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang maka akan berpotensi untuk berulang atau berlanjutnya (continuation or reccurence) dumping dan/atau kerugian yang dialami industri dalam negeri atas barang impor H dan I Section yang berasal dari Tiongkok,” ujar Donna melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, pengenaan BMAD tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24/PMK.010/2019 yang berlaku mulai 2 April 2019 dan berakhir pada 2 April 2024.

Pada PMK tersebut, produk H Section merupakan produk besi atau baja bukan paduan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas, atau diekstrusi, dengan tinggi 80 mm atau lebih yang termasuk dalam pos tarif 7216.33.11 dan 7216.33.19.

Sedangkan produk I Section merupakan produk besi atau baja bukan paduan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas, atau diekstrusi, dengan tinggi 80 mm atau lebih yang termasuk dalam pos tarif 7216.32.10 dan 7216.32.90 (BKTI 2022).

Dasar hukum penyelidikan untuk meninjau kembali pengenaan BMAD ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M- DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya industri dalam negeri, importir, asosiasi, eksportir/produsen dari Tiongkok yang diketahui, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok, dan perwakilan pemerintahan Tiongkok di Indonesia.

KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman.***

Berita Terkait

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2
Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
Serapan Beras Bulog Bulan April 2025 Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:56 WIB

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:39 WIB

Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:11 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB