Termasuk Tiongkok, Komite Anti Dumping Indonesia Selidiki Impor Produk Nilon Film dari 3 Negara

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 April 2023 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KADI Donna Gultom. (Dok. Kadi.kemendag.go.id)

Ketua KADI Donna Gultom. (Dok. Kadi.kemendag.go.id)

KONGSINEWS.COM – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan antidumping terhadap impor produk nilon film asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Thailand, dan Taiwan pada 28 Maret 2023.

Ketua KADI Donna Gultom menyebutkan produk tersebut terdiri atas produk dengan pos tarif ex.3920.92.10 dan ex.3920.92.99 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BKTI) Tahun 2022.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Emblem Asia dan PT Kolon Ina (selanjutnya disebut pemohon) yang mewakili industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah meneliti dan menganalisis permohonan, KADI menemukan bukti awal adanya dumping atas produk nilon film, kerugian bagi pemohon, dan hubungan kausal antara kerugian pemohon dengan impor produk nilon film yang berasal dari negara tertuduh,” ujar Dona melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 April 2023.

Baca artikel penting lainnya di media online Bisnispost.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Penyelidikan tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan; serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76/M-DAG/PER/12/2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan.

KADI telah menyampaikan informasi terkait dimulainya penyelidikan tersebut kepada pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya industri dalam negeri, importir, asosiasi; eksportir/produsen dari RRT, Thailand, dan Taiwan yang diketahui; Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tiongkok dan Thailand, dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia Taipei; serta perwakilan pemerintahan RRT, Thailand, dan Taiwan di Indonesia.

KADI memberikan kesempatan bagi pihak yang berkepentingan lainnya yang belum diketahui untuk menyampaikan pemberitahuan ikut berpartisipasi pada penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman.***

Berita Terkait

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto
Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com
Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2
Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Ingin Tampil di Media Ekonomi dan Bisnis Nasional? Persrilis.com Siap Publikasikan Press Release Anda!
Serapan Beras Bulog Bulan April 2025 Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir
Sapulangit Media Circle (SMC) Tunjuk Romadhon Jasn Menjadi Direktur Sapulangit Public Relations

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:56 WIB

Keunggulan OKX Dibanding Platform Lain untuk Bisnis Kripto

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Portal Baru, Semangat Lama: Jurnalis Lokal Reborn di 24jamnews.com

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Proyek Baru dan Akses Tol Baru Pacu Pertumbuhan Kawasan PIK2

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:39 WIB

Produksi Migas Nasional Meningkat, SKK Migas Pastikan Proyek Tepat Jadwal

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:11 WIB

Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB

Pers Rilis

Desay SV Pamerkan Inovasi Mobilitas Berbasis AI di AEE 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:27 WIB