KONGSINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan soal Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Grace Tahir adalah putri dari Dato Sri Tahir (pendiri Mayapada Group) dan Rosy Riady (pendiri Lippo Group)
Grace Tahir diperiksa penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Baca Juga:
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
“Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
Baca profil dan biodatanya, di sini: Profil Grace Tahir, Anak Konglomerat yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rafael Alun Trisambodo
“Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain,” imbuhnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Baca artikel menarik lainnya di sini: PKB Ajak Partai Solidaritas Indonesia untuk Gabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya
Baca Juga:
KPK Jelaskan Soal Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicegah ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT.
Pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
“Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi.”
“KIta cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga:
Asep juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Meski demikian, Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
“Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya.***