Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara, Termasuk Payudara Pelajar yang Viral di Medsos

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara. (Instagram.com/@polresmetrotangerangkota)

Polisi Tangkap Pria karena Sering Pegang Payudara. (Instagram.com/@polresmetrotangerangkota)

KONGSINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial MIR (28).

MIR melakukan tindakan asusila yang terekam CCTV karena memegang payudara pelajar dan viral di media sosial.

“Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho.

Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena iseng.

Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku karena diketahui tidak sekali melakukan perbuatannya.

Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

“Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujar Zain Dwi Nugroho.

Meski demikian kepolisian tetap akan tetap melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan kejiwaan pelaku.

“Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ujar Zain Dwi Nugroho.

Dia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10/2023) pukul 15.00 WIB di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan olah TKP serta mengumpulkan saksi-saksi maupun rekaman CCTV di sekitar TKP.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug ditangkap pada Minggu (29/10/2023)

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tutupnya.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping
Diduga Jadi Korban Kejahatan, Seorang WNI MN Dilaporkan Meninggal Dunia di Waterflay Bay, Hongkong
Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden AS Joe Biden, Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan
Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula
Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang, Prabowo Sebut Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting
Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet, Pengamat: Betulan Gaspol Kerja
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Antar Jokowi ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Presiden Prabowo Doakan yang Terbaik ke Depannya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 08:23 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Diduga Jadi Korban Kejahatan, Seorang WNI MN Dilaporkan Meninggal Dunia di Waterflay Bay, Hongkong

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden AS Joe Biden, Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang, Prabowo Sebut Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting

Berita Terbaru