KONGSINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
Penyidikan itu berkaitan dengan 3 perkara, yaitu terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024.
Baca Juga:
Ratusan Petani Muda Nobatkan Wamentan Sudaryono Sebagai Bapak Pembina Petani Milenial
Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping
Lalu pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan terkait penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dikutip Saatini.com, pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mau mengungkap nama pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.
“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.”
“Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga:
Musprov ke-2, Yo Nguan Cua Terpilih Kembali Jadi Ketua PSMTI Provinsi Kalbar Periode 2024-2028
Sejumlah Perusahaan Terdaftar di Bursa Efek Tiongkok Laporkan Pertumbuhan Laba Bersih Q3 2024
Harga CPO Naik Akibat Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok
Namun, berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah, yaitu:
1. Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias mbak Ita.
2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.
3. Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono.
Baca Juga:
Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden AS Joe Biden, Prabowo Lakukan Kunjungan Kenegaraan
Bapanas Lakukan Rapid Test Anggur Muscat Usai Thailand Temukan Residu Pestisida pada Anggur Tiongkok
Berbagi 3000 Makanan Murah di Pademangan Timur, PSMTI Dukung UMKM Lokal Melalui Program MakMur
4. Rahmat U. Djangkar, swasta.
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang dan Rumah Pribadi Mbak Ning
KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024).
Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut.
“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).
Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.
Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan, dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.