Jadi Saksi Kasus SYL, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Maret 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

KONGSINEWS.COM – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 22 Maret 2024.

Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI tesebut akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 22 Maret 2024.

“Saksi Sahroni sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” kata Ali Fikri.

Sahroni semestinya dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat 8 Maret 2024 lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta

Namun, dirinya tidak hadir lantaran tengah memiliki agenda lain yang sudah terjadwal.

Dalam perkara ini, KPK pernah menyebut bahwa adanya dugaan uang dari hasil korupsi SYL yang mengalir ke Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencapai puluhan miliar.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Tindak Pidana Perzinahan, Polisi Jadwalkan Periksa WNA Pelapor Penyanyi Dangdut Tisya Erni

“Selain itu ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dengan nilai miliaran rupiah,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

SYL juga telah telah didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp 44,5 Miliar pada periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar atas gratifikasi jabatan.

Dengan demikian, perbuatan SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Haiudate.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com  dan Infoemiten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Berita Terkait

2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu
Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat
Menteri Agus Andrianto Ucapkan Terima Kasih ke Kedubes Tiongkok yang Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi Saat Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025
Gus Dur Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur, PKB: Beliau Layak Bergelar Pahlawan Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:46 WIB

2 Orang Warga Negara Tiongkok Jadi Tersangka, Kasus Penyebaran SMS Phishing Melalui BTS Palsu

Senin, 10 Februari 2025 - 14:09 WIB

Berikut Ini adalah Nama Lengkap dan Jabatannya di OJK, KPK Panggil 3 Pegawai Otoritas Jasa Keuangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kenang Komitmen Gus Dur, Sosok yang Berani dalam Kesejukan dan Perdamaian

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:34 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Senin, 3 Februari 2025 - 11:44 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Beberkan Sejumlah Alasan Merotasi Sebanyak 80 Persen Pejabat

Berita Terbaru