KONGSINEWS.COM Para pemudik yang akan melintasi jalan tol dan ingin istirahat di rest area akan dibatasi 30 menit.
Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Sukur mengatakan, aturan ini dilakukan agar tidak terjadi kepadatan di rest area yang kerap terjadi selama mudik.
“Aturan tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit,” kata Subakti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat 7 April 2023.
Baca juga artikel penting lainnya di media online Bisnispost.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Ia menyebut, kalau terjadi kepadatan di rest area, dikhawatirkan akses jalan tol bakal mengalami kemacetan.
Seandainya rest area tol penuh, Subakti menghimbau pemudik memakai tempat peristirahatan di dekat pintu keluar tol.
Baca Juga:
WEPACK 2026 Tampilkan Masa Depan Industri Kemasan Melalui Delapan Pameran Terintegrasi di Shenzhen
Mengakhiri “Kesenjangan Produktivitas”: Bisakah iPad Jadi Pengganti Laptop?
“Meminta masyarakat untuk mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.”
“Kemudian memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan,” ujar Subakti.
Lanjutnya, Subakti menuturkan, pemudik wajib mempersiapkan perbekalan selama perjalanan.
Seperti, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol hingga kecukupan saldo uang elektronik.
Baca Juga:
GSMA umumkan Humanoid Robot Football Penalties Challenge yang akan dibuka di MWC26 Shanghai
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
“Memastikan kecukupan pulsa atau data ponsel. Jangan lupa, download aplikasi untuk update informasi kondisi lalu lintas,” ucap Subakti.***






