Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Aclc.kpk.go.id)

KONGSINEWS.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarindonesia.com dan  Bisnispost.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo
Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran
Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka
Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%
Tiongkok Kepung Dunia Lewat BRICS: Barat Ketar-Ketir Global South Bersatu
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo

Kamis, 4 September 2025 - 06:21 WIB

Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38 WIB

Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:23 WIB

Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%

Berita Terbaru