KONGSINEWS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengambil tindakan mengikuti temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Seperti, langkah yang diambil dengan memberhentikan sementara puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat dalam pungli.
“Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alexander Marwata melanjutkan, motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK itu.
Diduga ada petugas rutan KPK yang menerima uang sebagai imbalan untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Buka Penyelidikan Dugaan Tindak PIdana Korupsi, KPK Periksa KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro
“Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas,” kata Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara
“Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya.”
“Dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya,” tandas Alexander Marwata.***







