Istirahat di Rest Area Dibatasi Selama 30 Menit, Aturan Mudik Lebaran Tahun 2023

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 April 2023 - 01:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuk Rest Area Maksimal 30 Menit. (Dok. Kongsinews.com/Banny Rachman)

Masuk Rest Area Maksimal 30 Menit. (Dok. Kongsinews.com/Banny Rachman)

KONGSINEWS.COM Para pemudik yang akan melintasi jalan tol dan ingin istirahat di rest area akan dibatasi 30 menit.

Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Sukur mengatakan, aturan ini dilakukan agar tidak terjadi kepadatan di rest area yang kerap terjadi selama mudik.

“Aturan tersebut dilakukan untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit,” kata Subakti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat 7 April 2023.

Baca juga artikel penting lainnya di media online Bisnispost.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ia menyebut, kalau terjadi kepadatan di rest area, dikhawatirkan akses jalan tol bakal mengalami kemacetan.

Seandainya rest area tol penuh, Subakti menghimbau pemudik memakai tempat peristirahatan di dekat pintu keluar tol.

“Meminta masyarakat untuk mematuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.”

“Kemudian memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan,” ujar Subakti.

Lanjutnya, Subakti menuturkan, pemudik wajib mempersiapkan perbekalan selama perjalanan.

Seperti, memastikan kecukupan BBM, melakukan pengecekan tarif tol hingga kecukupan saldo uang elektronik.

“Memastikan kecukupan pulsa atau data ponsel. Jangan lupa, download aplikasi untuk update informasi kondisi lalu lintas,” ucap Subakti.***

Berita Terkait

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo
Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran
Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka
Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%
Tiongkok Kepung Dunia Lewat BRICS: Barat Ketar-Ketir Global South Bersatu
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo

Kamis, 4 September 2025 - 06:21 WIB

Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38 WIB

Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:23 WIB

Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%

Berita Terbaru