KPK Periksa 3 Saksi, Kasus Kerja Sama dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

KONGSINEWS.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil tiga saksi penyidikan dugaan korupsi.

Terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Ketiganya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan hal itu dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

“Ketiga saksi hadir dan materi yang didalami terkait proses kerja sama usaha dan proses akuisisi,” kata Tessa Mahardika.

KPK menerangkan ketiga saksi yang dipanggil tersebut berinisial IMM, MFF dan ADJ.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ketiga saksi tersebut yakni:

Pegawai negeri sipil bernama Irfan Maulana Muharikin (IMM), pegawai PT ASDP M. Farid Fanani (MFF) dan pihak swasta bernama Adjie (ADJ).

Untuk diketahui, KPK pada Kamis, 18 Juli 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi.

Terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, tahun 2019 sampai dengan 2022.

Tessa menerangkan nilai proyek yang tengah disidik KPK itu mencapai Rp1,3 triliun.

Sedangkan estimasi kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut masih dalam perhitungan oleh pihak auditor.

Penyidik KPK juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang demi kepentingan penyidikan.

Empat pihak yang dicegah tersebut terdiri dari satu pihak swasta berinisial A dan tiga orang dari pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH dan IP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo
Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok
Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran
Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka
Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%
Tiongkok Kepung Dunia Lewat BRICS: Barat Ketar-Ketir Global South Bersatu
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 06:57 WIB

SBY: Demo 25–31 Agustus Tanda Waktu Dialog dan Optimisme di Era Prabowo

Kamis, 4 September 2025 - 06:21 WIB

Indonesia Di Mata Dunia: Prabowo Hadiri Peringatan 80 Tahun Kemenangan Tiongkok

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:38 WIB

Malam Penutupan FORNAS VIII Akan Dihadiri Wapres Gibran

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:50 WIB

Korupsi Kredit BNI: Komisaris Perusahaan Perkebunan Jadi Tersangka

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:23 WIB

Indonesia-AS Sepakat Perkuat Perdagangan, Tarif Impor Turun Jadi 19%

Berita Terbaru